Bone – Manurunge, Personel Piket Fungsi bersama Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang bertindak cepat menanggapi aduan masyarakat terkait pesta minuman keras jenis ballo di BTN Griya Surya, Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Laporan dari warga yang merasa terganggu oleh kegiatan tersebut membuat polisi segera mendatangi lokasi dan membubarkan acara yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan.”Kamis (07/11/2024)
Dipimpin oleh Aipda Idris, selaku Ka Spkt Polsek Tanete Riattang, tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghentikan pesta miras tersebut.
Aipda Idris menjelaskan bahwa tindakan cepat ini dilakukan untuk memastikan ketertiban lingkungan. “Kami menerima laporan warga yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan adanya kegiatan ini. Oleh karena itu, kami datang dan membubarkan acara untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan warga sekitar,” ujarnya.
Polsek Tanete Riattang mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan dan mengimbau untuk terus melapor jika ada kegiatan yang meresahkan, agar wilayah tetap aman dan kondusif.
EAT 39