Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tonra · 8 Okt 2020 20:03 WITA ·

Tidak Pakai Masker, Pengguna Jalan Ini Diberikan Sanksi


 Tidak Pakai Masker, Pengguna Jalan Ini Diberikan Sanksi Perbesar

polresbonetribratanews.com, Bone-Tonra,  – Anggota polsek tonra polres bone, memberikan sanksi bagi para pengguna jalan yang tidak memakai masker saat menggelar Operasi Yustisi di depan kantor Polsek Tonra Polres bone, kamis (8/10/2020).

Setelah menerima teguran dan hukuman, para pengguna jalan yang tidak memakai masker itu pun kemudian dihimbau agar pada saat keluar dari rumah agar memakai masker sebagai bentuk pembinaan agar selalu memakai masker.

Waka Polsek Tonra Polres Bone IPDA A.SOFYAN memimpin operasi yustisi tersebut menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi ini dilaksankan di beberapa titik dijalan raya.

“Jadi hukuman ini diberikan sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat selalu memakai masker,” ungkap Waka Polsek Tonra Polres Bone IPDA A.SOFYAN .

Menurutnya, Operasi Yustisi yang dilaksanakan personil polsek tonra polres bone dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sebab kondisi penyebaran Covid-19 semakin meningkat.

“Oleh karena itu dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi ini masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.

“Dalam Operasi Yustisi sesuai Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, bagi pelanggar dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial hingga sanksi administrasi” tutupnya…

Adil.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aiptu Ilhamzah , Berikan Pesan Kamtibmas Pada Saat Kunjuga ,Polsek Tonra Polres Bone

13 Juli 2026 - 18:22 WITA

IPTU A.SOFYAN WAKA POLSEK KUNJUGAN DI DESA , POLSEK TONRA, POLRES BONE

13 Juli 2026 - 18:20 WITA

PROGRAM KERJA BUPATI BONE (BERAMAL) DALAM RANGKA PEMBAGIAN SERAGAM SEKOLAH SISWA SISWI  TAHUN AJARAN 2026 DI  SD.INF.6/75 LIBURENG KEC.TONRA

13 Juli 2026 - 18:17 WITA

Kanit Intel Lakukan Pam Dan Gal wil Polsek Tonra, Polres Bone

11 Juli 2026 - 18:42 WITA

Patroli Biru Demi Jaga Situasi Kamtibmas Polsek Tonra, Polres Bone

11 Juli 2026 - 18:38 WITA

Untuk Jaga Situasi Kamtibmas Aiptu Jamal Lakukan Sambang ,Polsek Tonra , Polres Bone

11 Juli 2026 - 18:36 WITA

Trending di Polsek Tonra