Awangpone – Pada hari Senin, tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 13.30 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Carigading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan terpadu yang meliputi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Juli 2025, Rembuk Stunting, serta Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Desa dan berbagai unsur terkait dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., W.S. Danramil 06 Awangpone Peltu Tubrino Masruni, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Awangpone Mulyadi, S.P., Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos., Kepala Desa Carigading Muh. Ilyas, S.H., serta Ketua BPD Suhadi, S.Ag., M.Si. Hadir pula para penyuluh dari sektor pertanian, KB, perikanan, tenaga kesehatan desa, Bhabinkamtibmas AIPTU Jamil, dan Babinsa Serda Irham, bersama seluruh unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
Penyaluran BLT kepada masyarakat berjalan lancar dan tertib. BLT ini disalurkan kepada warga yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat desa, khususnya pasca dampak pandemi dan ketidakstabilan harga kebutuhan pokok. Aparat desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut mengawal proses penyaluran agar tepat sasaran dan transparan.
Selain itu, rembuk stunting menjadi agenda penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pemerintah Desa bersama tenaga kesehatan, kader posyandu, dan unsur masyarakat berdiskusi secara aktif untuk merumuskan langkah strategis pencegahan dan penanggulangan stunting di Desa Carigading dalam upaya membangun generasi yang sehat dan berkualitas.
Musyawarah Desa kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2026. Melalui forum musyawarah yang demokratis dan partisipatif, disepakati susunan tim yang akan bertanggung jawab dalam menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan aspirasi warga, potensi desa, serta arah kebijakan pemerintah. Musyawarah ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap capaian pembangunan tahun sebelumnya dan identifikasi prioritas baru untuk tahun mendatang.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan terselenggaranya kegiatan terpadu ini, Pemerintah Desa Carigading menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola desa yang transparan, responsif, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah desa, TNI-Polri, sektor pelayanan publik, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat guna mendorong kemajuan Desa Carigading menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
(Awp~14)






















