Bone – Mare
Selaku bhabinkamtibmas maka setiap kegiatan yang digelar diwilayah binaannya baik itu kegiatan Masyarakat maupun kegiatan pemerintah desa maka harus dihadiri sebagai wujud sinergitas dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cege Polsek Mare Polres Bone Aipda Ahmadi saat Menghadiri kegiatan forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Rengsosek yang bertempat di Aula desa Cege Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Senin (08/05/2023).
Hadir Dalam Kegiatan tersebut yaitu Asisten 1 Fasilitator data Kasi Kecamatan Mare (Asfas) Syarifuddin, Kepala desa Cege Muh.Adli, Bhabinkamtibmas Aipda Ahmadi, Bhabinsa Serda Hamdan,Kepala Dusun Sedesa Cege,Aparat desa Cege dan anggota Fasilitator Data kecamatan Mare.
Saat ditemui Bhabinkamtibmas, Polsek Mare Polres Bone Aipda Ahmadi mengatakan bahwa “Selaku petugas bhabinkamtibmas maka dirinya wajib hadir dalam setiap kegiatan yang digelar diwilayah binaannya sebagai tanggung jawab dan wujud sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Masyarakat dan pemerintah desa.” Ucap Aipda Ahmadi
Sementara itu saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Mare Polres Bone Iptu MasJaya mengatakan bahwa” selaku personil bhabinkamtibmas maka sudah merupakan tugas nya dalam hadir disetiap kegiatan yang digelar baik oleh pemerintah desa maupun masyarakat di wilayah binaannya sebagai salah satu wujud sinergitas antara Bhabinkamtibmas dengan Bhabinsa , pemerintah desa serta warga masyarakat dalam upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah binaannya “.ujar Kapolsek Mare
Laporan Wadhy






















