Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 07 Pebruari 2026, Aiptu Rahmat Karim yang merupakan Polisi Penggerak Polsek Awangpone Polres Bone melaksanakan kegiatan uji kadar air terhadap sampel jagung milik warga Desa Lappoase, Kecamatan Awangpone. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan kepada petani sebelum hasil panen jagung dijual ke Perum Bulog.
Uji kadar air tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas jagung telah memenuhi standar yang ditetapkan Bulog, khususnya terkait kadar air yang berpengaruh terhadap harga dan kelayakan jual. Dengan adanya pengujian ini, petani diharapkan dapat mengetahui kondisi jagungnya sejak awal sehingga tidak mengalami kendala saat proses penjualan.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Rahmat Karim melakukan pemeriksaan menggunakan alat ukur kadar air jagung secara langsung. Hasil pengujian kemudian disampaikan kepada pemilik jagung sebagai bahan evaluasi dan acuan sebelum jagung dikirim atau dijual ke Bulog.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat karena sangat membantu petani dalam menjaga mutu hasil panen. Selain itu, pendampingan tersebut juga memberikan pemahaman kepada petani mengenai pentingnya pengeringan jagung agar sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
Melalui peran Polisi Penggerak, Polsek Awangpone terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mendorong hasil pertanian yang lebih berkualitas dan bernilai jual tinggi.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan kegiatan pendampingan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga para petani semakin terbantu dalam proses pemasaran hasil panen dan program ketahanan pangan nasional dapat berjalan dengan baik di wilayah Kecamatan Awangpone.
(Awp~14)






















