polresbonetribratanews.com – Bone-Patimpeng, Guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan diantaranya kebijakan bekerja,belajar dan beribadah.
Yang mewajibkan seluruh warga masyarakat untuk mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah, Selasa 08/02/2022.
Menyikapi hal tersebut Waka polsek patimpeng Iptu Muh.Tahir bersama Bhabinkamtibmas polsek patimpeng Aipda Jusman.J membagikan masker kepada pengendara yang melintas di depan mako polsek patimpeng.
” Ayo pakai masker ketika keluar rumah agar tidak terpapar virus covid, ingatlah keluarga anda dirumah yang menunggu anda,lebih baik mencegah dari pada mengobati, terang wakapolsek.
ditambahkan bahwa saat ini masyarakat harus memakai masker,mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer agar tetap sehat ,
Seperti kata inspiratif “tubuh yang sehat adalah ruang tamu bagi jiwa, tubuh yang sakit adalah penjara”, ungkapnya.
disamping itu pula kehadiran anggota polri tentunya bisa memberi rasa yang damai dan aman.tutupnya.
(J’J.19).






















