Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Amali · 8 Feb 2022 06:06 WITA ·

2 Pengendara Terjaring Operasi Yustisi. Berikut Penjelasan Kapolsek Amali


 2 Pengendara Terjaring Operasi Yustisi. Berikut Penjelasan Kapolsek Amali Perbesar

polresbonetribratanews.com – Bone – Amali. Personil Polsek Amali yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Amali Iptu H. Alimuddin melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di depan Kantor Polsek Amali, Jalan Petta Amali Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali. Senin, 07/02/22 pagi.

Hadir dalam kegiatan operasi yustisi tersebut Wakapolsek Amali Ipda Tajuddin, S.Sos, Kanit Samapta Aiptu Suardin, Kanit Intelkam Aiptu Ilham, Kanit Propam Aipda Kismis dan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Amali.

Operasi Yustisi gencar dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Amali.

 

 

Saat ditemui awak media, Iptu Alimuddin mengatakan Pihaknya rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

“Operasi Yustisi rutin dilaksanakan, bahkan hampir setiap hari dilaksanakan secara bergiliran oleh personil jaga mako. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah”. Ucapnya

Ia menambahkan pada pelaksanaan Operasi Yustisi Pagi ini ditemukan dua orang pengendara yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.

“Ada Dua pelanggar Prokes, kesemuanya tidak menggunakan masker. Kami berikan teguran lisan dan sanksi sosial hormat bendera. Hal tersebut berdasar pada peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan”. Tegas Kapolsek Amali

“Harapan kami, masyarakat patuh protokol kesehatan bukan karena adanya Polisi yang merazia melainkan kesadaran sendiri terkait pentingnya menjaga kesehatan dengan taat Prokes ditengah pandemi Covid-19”.

“Bagi pelanggar Protokol Kesehatan yang telah mendapat sanksi, kami berikan masker sebagai solusi dan bentuk kepedulian”. Tutup Kapolsek Amali

(Accy_Andi35)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Amali Rutin Laksanakan Pembinaan Satkamling

3 Agustus 2026 - 07:15 WITA

Tampung Keluh Kesah, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Di Amali Sambangi Petani Jagung

24 Juni 2026 - 07:03 WITA

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudi Jalin Kemitraan Dengan Warga Binaan Lewat Sambang Dialogis

22 Juni 2026 - 07:05 WITA

‎Pantau Tanaman Pekarangan Bergizi, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Brigpol Elvira ‎

17 Juni 2026 - 07:54 WITA

‎Bhabinkamtibmas Desa Pasempe Hadiri Zikir Bersama Sambut Tahun Baru Islam

17 Juni 2026 - 07:51 WITA

Ka SPKT III Polsek Amali Pimpin Pengawalan dan Pengamanan Pawai Obor Remaja Mesjid Syuhada

17 Juni 2026 - 07:42 WITA

Trending di Polsek Amali