polresbonetribratanews.com, BONE- ersonel Polsek Tellu siattinge Polres Bone menegur dan memberikan sanksi sosial kepada warga yang tak menggunakan masker. Hal Itu dilakukan untuk pendisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pemberian sanksi sosial berupa teguran dan push up itu dilakukan saat pelaksanaan operasi yistisi di Jalan raya Kelurahan Tokaseng Kecamatan Tellu siattinge Kabupaten Bone depan Mako Polsek Tellu siattinge Polres Bone, Minggu pagi (07/02/2021).
Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone AKP Syarifuddin, SH mengatakan, Operasi yustisi tersebut dimaksudkan agar masyarakat mematuhi dan melaksanakan Prokes guna memutus rantai penyebaran virus COVID -19.
“Kami juga menyampaikan kepada warga terkait sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Prokes. Dan mudah-mudahan dengan imbauan dan sanksi yang diberikan, warga semakin disiplin mematuhi Protokol kesehatan, “Harapnya.
Operasi pagi ini, lanjut AKP Syarifuddin, SH masih ada saja warga yang ditemukan tidak mematuhi prokes, dan terkait dengan hal itu kami berikan teguran dan sanksi sosial berupa push up, “Tegas Kapolsek AKP Syarifuddin, SH
Banthole,