Bone – Manurungnge.Personil Polsek Tanete Riattang Polres Bone terus melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan untuk Mencegah penyebaran covid -19. “Minggu, (07/11/2021). Pagi
Operasi yustisi di pimpin oleh Aiptu Jufri Djunuba Ka Spkt II Polsek Tanete Riattang bersama 10 orang gabungan personel Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
Dalam Oprasi Yustisi menghentikan pengedara yang tidak taat menerapkan protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker serta pengedara yang terjaring oprasi yustisi diberi teguran lisan agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,
Operasi yustisi pagi ini berhasil terjaring pelanggar prokes covid-19 sebanyak 2 orang masing – masing melanggar tidak menggunakan masker.
Kegiatan Oprasi Yustisi berlangsung didepan mako polsek tanete riattang polres bone Jalan M.H.Thamrin Watampone.
Kapolsek Tanete Riattang Poles Bone Akp Andi Ikbal,S.Pd.,MH saat dikonfirmasi menghimbau warga agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan bersama untuk memutus penyebaran covid-19.
“Tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, wajib memakai masker saat beraktivitas diluar rumah serta hindari perkumpulan yang melibatkan banyak orang. “Tutup Kapolsek.
Laporan : Erlan






















