Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Nasional · 7 Okt 2022 14:54 WITA ·

20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan


 20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan Perbesar

Malang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

“Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10).

Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H dan Security Officer SS.

Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini,” ujar Dedi.

Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik yakni;

Enam dari personel Polres Malang:

FH
WS
BS
BSA
SA
WA

Lalu, 14 personel dari Satbrimobda Jatim:

AW
DY
HD
US
BP
AT
CA
SP
MI
MC
YF
TF
MW
WAL

(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

16 Mei 2026 - 17:34 WITA

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

14 April 2026 - 14:06 WITA

Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus Dunia

1 April 2026 - 11:49 WITA

Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol, Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif

30 Maret 2026 - 17:10 WITA

Kapolri Minta Jajaran Mitigasi Cuaca Buruk Selama Arus Balik Lebaran

24 Maret 2026 - 14:42 WITA

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Disambut Antusias, 32 Ribu Pemudik Mendaftar

17 Maret 2026 - 06:38 WITA

Trending di Nasional