Bone – Cenrana. Menerima laporan warga tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, personil piket Polsek Cenrana Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu Andi Syarifuddin,SH. mendatangi TKP penganiayaan di Desa Pallae Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Jumat (6/6/2025).
Setibanya di TKP personil piket Polsek Cenrana segera mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan saksi yang mengetahui prihal kejadian penganiayaan tersebut.
Dari keterangan beberapa warga kejadian penganiayaan yang dialami oleh lelaki HZ tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 wita hari Jumat tanggal 6 Juni 2025 dan diduga dilakukan oleh lelaki B dengan menggunakan sebilah parang.
Akibat penganiayaan tersebut lelaki HZ mengalami luka robek pada bagian pipi kiri, bagian kepala dan pada bagian leher belakang korban dan dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapatkan pertolongan.
Ps. KSPKT III Polsek Cenrana Polres Bone Bripka Andi Arham mengatakan bahwa personil Polsek Cenrana akan merespon dengan cepat setiap laporan ataupun aduan warga yang masuk di Polsek Cenrana.
“Polsek Cenrana akan akan merespon dengan cepat setiap laporan ataupun aduan warga masuk” ungkap Andi Arham.
M(21).






















