Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Headline · 7 Jun 2024 07:16 WITA ·

Polsek Awangpone Polres Bone Selesaikan Perselisihan Antar Warga Dusun Pacciring Desa Kajuara


 Polsek Awangpone Polres Bone Selesaikan Perselisihan Antar Warga Dusun Pacciring Desa Kajuara Perbesar

Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WITA, Kanit Reskrim AIPDA AKMAL, S.H bersama Bhabinkamtibmas Desa Kajuara, BRIPKA MUH. TASLIN LATIF, berhasil melakukan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara dua warga Dusun Pacciring, Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Mediasi ini dilakukan di rumah Perempuan Fatmawati dan Perempuan Erni, dua warga yang terlibat dalam perselisihan dan kesalahpahaman. Langkah mediasi ini diambil guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

AIPDA AKMAL, S.H, selaku Kanit Reskrim, menegaskan pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah di tingkat masyarakat. “Kami berharap, dengan adanya mediasi ini, perselisihan di antara kedua belah pihak bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari”.

Adapun kehadiran BRIPKA MUH. TASLIN LATIF merupakan peran Bhabinkamtibmas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya. Dengan selalu siap membantu warga yang mengalami masalah, terutama yang berpotensi menimbulkan konflik. Semoga mediasi ini dapat menjadi contoh bagi warga lain dalam menyelesaikan perselisihan secara damai.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, Perempuan Fatmawati dan Perempuan Erni, berjanji dan bersedia untuk tidak mengulangi perselisihan serta tidak membuat masalah baru. Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana damai dan harmonis di lingkungan Dusun Pacciring.

Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP ANDI MUHAMMAD TAKDIR mengharapkan agar dengan selesainya mediasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan melalui dialog. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.

(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Ka Jaga Polsek Tonra Rutin Patroli Biru , Demi Jaga Situasi Kamtibmas Polres Bone

21 Desember 2024 - 22:29 WITA

Polsek Awangpone Menghadiri Pelatihan Kader Posyandu Desa Lappoase Upaya Pencegahan Stunting

21 Desember 2024 - 20:44 WITA

Kanit Binmas Lakukan Kunjugan Untuk Jaga Situasi Kamtibmas sesudah Pemilu Kada Polsek Tonra , Polres Bone

21 Desember 2024 - 13:42 WITA

Kapolsek Awangpone Berikan Arahan Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

21 Desember 2024 - 13:03 WITA

Tingkatkan Patroli Blue Light, Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone Sasar Tempat-tempat Rawan Gangguan Kamtibmas

20 Desember 2024 - 21:53 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Macope Berikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng kepada Warga

20 Desember 2024 - 08:22 WITA

Trending di Headline