Anggota Polsek Bengo laksanakan Mediasi Sengketa Tanah Warga di Desa Walimpong
Bone – Bhabinkamtibmas Polsek Bengo, Aiptu Supran, melaksanakan mediasi terhadap warga yang terlibat perselisihan terkait kepemilikan tanah di Desa Walimpong, Kecamatan Bengo, Senin (6/5/2025). Mediasi tersebut berlangsung di kantor desa dan dihadiri oleh pemerintah desa serta tokoh masyarakat setempat.
Perselisihan antara dua warga tersebut bermula dari klaim batas kepemilikan lahan yang tumpang tindih, sehingga memicu ketegangan di antara pihak yang bersangkutan. Mendapat laporan dari aparat desa, Aiptu Supran segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam mediasi, Aiptu Supran mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangannya secara terbuka dan tertib. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antar warga dan menyarankan penyelesaian melalui musyawarah mufakat.
“Kami hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak, serta mencegah agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Aiptu Supran.