Bone – Manurungnge. Jumat curhat merupakan upaya polri dalam hal ini Polsek Tanete Riattang Polres Bone mendegarkan masukan, keluhan dan aduan masyarakat.
Program jumat curhat berlangsung di Kantor PLN Lassonrong Jalan Sultan Hasanuddin Watampone yang dipimpin KA SPKT Polsek Tanete Riattang Aiptu Hasan. “Jumat (7/04/2023).
Masyarakat menanyakan bagaimana tindakan kami sebagai warga masyarakat jika mengamankan pelaku kejahatan.
Aiptu Hasan mengatakan kerjasama masyarakat dengan Polri sangat kita butuhkan dalam pencegahan tindak pidana kejahatan.
Namun bilamana masyarakat menemukan pelaku kejahatan jangan main hakim sendiri akan tetapi segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau menghubungi petugas kepolisian terdekat.
“Masyarakt boleh bertindak mengamankan pelaku kejahatan tetapi jangan main hakim sendiri, serahkan ke pihak kepolisan untuk ditangani secara hukum.
Pada kesempatan lain Kapolsek Tanete Riattang, Polres Bone Kompol Muh. Tawil, S.Sos menghimbau kepada seluruh warga masyarakat jika menemukan atau mengamankan pelaku kejahatan yang tertangkap basa jangan main hakim sendiri tetapi diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. “tutup kapolsek.
Laporan : utta






















