Sibulue — Kanit Reskrim Polsek Sibulue, Aiptu Arsang, melaksanakan mediasi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan kasus penggelapan, pada Sabtu (07/02).
Mediasi tersebut melibatkan pelapor atas nama Lk. Nasution dan terlapor Lk. Mustafa. Proses penyelesaian permasalahan dilakukan secara musyawarah di Polsek Sibulue dengan mengedepankan pendekatan problem solving.
Dalam mediasi tersebut, Aiptu Arsang memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan permasalahan masing-masing. Setelah dilakukan pembahasan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Berdasarkan hasil kesepakatan, terlapor bersedia mengembalikan atau mengganti kerugian yang dialami oleh pelapor pada hari yang sama.
Selama proses mediasi berlangsung, situasi terpantau lancar, aman, dan terkendali. Polsek Sibulue berkomitmen untuk terus mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan humanis guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sibulue.






















