Bone – Cina,Bhabinkamtibmas Polsek Cina Bripka A Jusman bersama Bhabinsa Koramil Cina Serma Sarifuddin melaksanakan kegiatan pendampingan Pengukuran Program PTSL (Pendataan Tanah Sistematis Lengkap) di wilayah Desa Lompu Kecamatan Cina Kabupaten Bone ,Selasa (7/2/2023)pukul 09.00 wita.
Kegiatan Bhabinkamtibmas Bripka A Jusman dalam mendekatkan dengan masyarakat salah satunya dengan kegiatan sambang di wilayah Kelurahan binaan dengan melakukan pendampingan pengukuran tanah bagi para pemohon PTSL (Program Tanah Sistem Lengkap) pengajuan warga kepada BPN ,Bripka A Jusman dalam pertemuan dengan warga binaanya mengatakan perlunya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah dimiliki, dari adanya pendaftaran sertifikat yang diajukan ke BPN pihaknya mendukung sekali.
Sertifikat merupakan bukti yang diakui negara atas sebidang tanah yang dimiliki. Menurut keterangan Bripka A Jusman, “PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah Pedesaan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.” “Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.” jelas Bripka A Jusman.
“PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.” pungkas Bripka A Jusman.