polresbone.com, Bone – Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid 19, guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak, Pemerintah Kabupaten Bone telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bone Nomor 37 Tahun 2020.
Kegiatan patroli sambang warga binaan sekaligus sosialisasi Perbup Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokoler Kesehatan tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Spkt Aiptu Muh Arif bersama Bhabinkamtibmas Bripka Rahmatullah yang pada kesempatan ini memberukan edukasi berupa himbauan kepada warga binaannya, Sabtu (06/02/2021).
Dalam kesempatan itu, Kanit Spkt menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas, menjaga jarak fisik antar warga dan sering sering mencuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi
Ditempat terpisah, Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Jamaluddin, SH menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga binaan sekaligus mensosialisasikan Perbup Bone Nomor 37 Tahun 2020 untuk memastikan warga mentaati protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami sangat berharap masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi ini,” Tambahnya.
Makmur”






















