Pada hari Jumat tanggal 05 Desember 2025 sekitar pukul 20.15 Wita, AIPDA FAHRI selaku Ps. Kanit Intelkam Polsek Awangpone Polres Bone melaksanakan kegiatan Monitoring terhadap kegiatan Pengawasan dan Reses oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone dari Fraksi Partai NasDem, yaitu H. Muhammad dan Abulkhaeri, S.E. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Nipa, Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, sebagai bagian dari agenda penyerapan aspirasi masyarakat serta pemantauan perkembangan pembangunan di wilayah tersebut.
Pelaksanaan giat tersebut dihadiri oleh para Kepala Dusun se-Desa Mallari, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat. Selain itu, acara ini turut dihadiri oleh kurang lebih 100 warga Desa Mallari yang datang sebagai peserta dan undangan. Partisipasi masyarakat yang tinggi mencerminkan antusiasme warga terhadap proses pembangunan dan penyampaian aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Kegiatan pengawasan dan reses ini berlangsung tertib dan penuh interaksi. Anggota DPRD memaparkan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan serta rencana program yang akan diajukan pada tahun-tahun mendatang. Termasuk pula penyampaian evaluasi atas hasil reses sebelumnya, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang jelas terkait tindak lanjut atas usulan-usulan yang pernah diajukan. Penyampaian informasi dilakukan secara terbuka untuk memastikan seluruh peserta dapat memahami arah kebijakan pembangunan di daerah mereka.
Situasi kegiatan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Para tokoh masyarakat dan peserta lainnya berpartisipasi dengan penuh kekompakan, menunjukkan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Kehadiran kepala dusun juga memperkuat koordinasi lapangan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi bukti kepedulian mereka terhadap kemajuan Desa Mallari.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana penting dalam memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dan mendapatkan perhatian sesuai mekanisme penyusunan kebijakan pembangunan daerah dan menjadi bagian dari laporan resmi yang menggambarkan pelaksanaan tugas kedewanan di wilayah Kecamatan Awangpone.
(Awp~14)






















