Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Polsek Dua Boccoe · 6 Des 2022 11:35 WITA ·

Waka Polsek Dua Boccoe Pimpin Kegiatan Problem Solving, Selesaikan Permasalahan Warga


 Waka Polsek Dua Boccoe Pimpin Kegiatan  Problem Solving,  Selesaikan Permasalahan Warga Perbesar

Bone ~ Waka Polsek Dua Boccoe Ipda Andi Amir Lagau,  SH memimpin kegiatan tatap muka dalam rangka pelaksanaan problem solving kasus tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh Pelaku JUSTANG Bin H. SULE terhadap perempuan ERNA Binti RAPPE  istri dari JUSMAN Bin MUBA yang bertempat di mako polsek dua boccoe,  selasa (6/12/22) sekitar pukul 09.00 wita.

 

Kegiatan tatap muka dalam rangka pelaksanaan problem solving dihadiri oleh

Wakapolsek Dua Boccoe IPDA A. LAGAU, S.H,  Bhabinkamtibmas Desa Melle BRIPTU AHMAD SYAHDAN, S.H, Babinsa  SERTU JEFRI. K, Kepala Desa Melle diwakili oleh Sekdes Melle ILYAS, S. Pd, PLT Desa Sailong Muh. Saiful, S. Sos, Para tokoh masyarakat, Kedua Pelaku Perzinahan dan Para saksi.

 

Adapun hasil Problem Solving telah diperoleh kesepakatan dengan isi pernyataan sebagai berikut JUSMAN Bin MUBA selaku pihak pertama tidak keberatan dengan perbuatan JUSTANG Bin H. SULE selaku pihak Kedua yang telah melakukan perzinahan dan resmi menceraikan dan membiarkan hidup berumah tangga atau menikah, Pihak Kedua berjanji kepada pihak Pertama tidak akan berbuat tindak pidana lagi dalam kasus apapun terhadap diri pelapor maupun kepada orang lain dan akan membina rumah tangga pasca kejadian, Kedua belah pihak sepakat dengan adanya perjanjian tersebut dan apabila salah satu atau kedua belah pihak melanggar isi surat pernyataan tersebut maka bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Pada kesempatan tersebut,  Waka Polsek Dua Boccoe Polres Bone Ipda Amir Lagau,  SH menyampaikan kepada kedua belah pihak agar apa yang telah disepakati supaya dilaksanakan dan dipatuhi serta perbuatan seperti ini tidak terulang kembali, mari kita bersama – sama jaga kamtibmas di desa masing-masing tetap aman terkendali,  kata waka polsek.

 

 

Arun21

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Dukung Pemilu Damai, Polsek Dua Boccoe Laksanakan Pengamanan Kampanye

4 November 2024 - 09:43 WITA

Kapolsek Dua Boccoe ingatkan anggotanya tetap menjunjung netralitasnya menjelang Pemilu

30 Januari 2024 - 11:01 WITA

Polsek Dua Boccoe Dampingi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas TPS (PTPS)

25 Januari 2024 - 09:20 WITA

Aipda Arjuna Bhabinkamtibmas Polsek Dua Boccoe Beri Himbauan Kepada Pelajar SD

25 Januari 2024 - 09:12 WITA

Kapolsek Dua Boccoe Pastikan Kampanye di Dua Boccoe Berjalan aman dan Kondusif

25 Januari 2024 - 09:00 WITA

Aipda Andi Rustan, Bhabinkamtibmas Polsek Dua Boccoe Peringati Isra Miraj bersama Warga

23 Januari 2024 - 08:36 WITA

Trending di Polsek Dua Boccoe