polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Kanit Binmas Polsek Tellu Siattinge Aipda Muhammad Ali Irham, S.H. melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya judi online. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 2 Tellu Siattinge, di Desa Lanca, Tellu Siattinge, Bone, pada hari Rabu (5/11).
Penyuluhan ini merupakan salah satu program rutin Unit Binmas Polsek Tellu Siattinge. Unit Binmas hadir dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman sejak dini kepada para pelajar. Pentingnya pemberian pemahaman melalui penyuluhan ini, agar menumbuhkan kesadaran para pelajar, sehingga dapat terhindar dari pelanggaran hukum di kemudian hari.
Pada kesempatan tersebut Aipda Ali Irham memberikan gambaran dasar tentang bahaya judi online, terutama bagi remaja dan generasi muda. Ia pun memaparkan sejauh mana jumlah kerugian yang dapat muncul ketika seseorang terjerumus dalam judi online tersebut.

“Selain kerugian perorangan, dampak daripada judi online ini dapat memberikan kerusakan juga kepada lingkungan keluarga, masyarakat sekitar, bahkan dapat mempengaruhi ekonomi bangsa”, terang Ali Irham.
“Harapan kami, melalui penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif kepada para pelajar, sehingga mereka dapat memahami bahaya judi online,” tutup Ali Irham.
AI_26






















