Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Aipda Hamka adalah salah seorang personil Polsek Tellu Siattinge, melaksanaka kegiatan sambang di Desa Sijelling, Tellu Siattinge, Bone.
Hamka menemui warga ini pada hari Kamis (05/10/2023). Pada kesempatan tersebut Hamka menyampaikan warga untuk menjauhi pelanggaran hukum.

“Jangan melakukan pelanggaran hukum, apapun itu bentuknya, karena di balik itu, ada sanksi tegas yang akan menunggu bagi setiap pelakunya,” ujar Hamka.
Baca juga : Jumat curhat, Polsek Tellu Siattinge temui warga Desa Sijelling
“Menjaga keamanan adalah tugas kami Polisi, untuk meminimalisir kejahatan, kami pun berupaya memberikan pembinaan kepada msyarakat,” tambah Hamka.

Tujuannya adalah untuk memahamkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
Hamka menerangkan kepada warga tentang bahaya dari pelanggaran hukum. Hamka pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga norma-norma sosial serta menghormati hak dan kebebasan orang lain.
AI_26






















