Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 6 Sep 2025 08:48 WITA ·

Berawal dari Satu Sachet, Polisi Bone Bongkar Rantai Peredaran Sabu di Watampone


 Berawal dari Satu Sachet, Polisi Bone Bongkar Rantai Peredaran Sabu di Watampone Perbesar

Watampone – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam serangkaian operasi yang dilakukan pada tanggal 2 hingga 3 September 2025, aparat berhasil meringkus empat orang pelaku tindak pidana narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti sabu beserta perlengkapannya.

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 19.00 Wita, bertempat di Jalan Cempalagi, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Petugas berhasil mengamankan RM (52 tahun) yang kedapatan memiliki satu sachet sabu. Selain itu, turut diamankan pula barang bukti berupa dua sachet plastik klip kosong, dua batang pireks kaca, satu set bong, dua pipet plastik warna kuning, satu korek api gas, satu sendok takar dari pipet plastik, serta satu unit handphone merk Vivo warna merah maroon.

Dari hasil interogasi, RM mengaku memperoleh sabu tersebut melalui perantara AM (58 tahun, warga Dusun Weroro, Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone) dengan cara patungan membeli seharga Rp800.000. Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AM beserta satu unit handphone merk Vivo warna biru muda.

Tak berhenti sampai di situ, AM mengakui bahwa dirinya hanya menjadi perantara dari AH (56 tahun, warga Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone). Pada Rabu, 3 September 2025 sekitar pukul 07.30 Wita, polisi berhasil mengamankan AH beserta satu unit handphone merk Samsung warna hitam. Dari hasil interogasi, AH membenarkan bahwa dirinya telah menyerahkan sabu kepada AM yang sebelumnya ia peroleh dari OLL (47 tahun, warga Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone).

Polisi kembali bergerak cepat dan pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 Wita berhasil menangkap OLL. Ia mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dengan sistem tempel dari seseorang yang tidak dikenalnya. Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pengungkapan kasus jaringan tersebut, Satresnarkoba Polres Bone juga menangani kasus lain yang terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 Wita. Petugas menangkap SYH (28 tahun) di Jalan Abu Dg. Pasolong, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Dari tangan pelaku diamankan dua sachet sabu ukuran kecil yang diperoleh dengan cara sistem tempel seharga Rp2.850.000.

Dalam operasi ini, polisi juga sempat mengamankan seorang pria lain berinisial AC. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan keterkaitan antara AC dengan barang bukti, sehingga ia kemudian diserahkan ke BNNK Bone untuk dilakukan rehabilitasi.

“Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K.

Penulis: Emank21

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polri Hadir Perkuat Sinergi, Bhabinkamtibmas Ikuti Rapat Persiapan Hari Pramuka dan HUT RI

16 Juli 2026 - 12:14 WITA

Sambang Jadi Sarana Serap Aspirasi Warga, Aiptu Baso Halim Hadir di Tengah Masyarakat

16 Juli 2026 - 11:59 WITA

Awali Hari dengan Pelayanan, Unit Lantas Polsek Tanete Riattang Hadir Lancarkan Arus Lalu Lintas

16 Juli 2026 - 11:50 WITA

Dialog Kamtibmas Bersama Security, Bhabinkamtibmas Perkuat Sistem Keamanan Lingkungan

16 Juli 2026 - 11:39 WITA

Bhabinkamtibmas Garda Terdepan, Aipda Hamdan Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Sambang

16 Juli 2026 - 11:28 WITA

Unit Lantas Polsek Tanete Riattang Hadir Pagi Hari, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

15 Juli 2026 - 12:38 WITA

Trending di Polsek Tanete Riattang