BONE – Personil Polsek Lapri Polres Bone Aipda Rusdiaman melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah dengan Protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di pemakaman umum Desa Waekeccee, Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone, (05/08/21) Malam.
Kapolsek Lapri Polres Bone Iptu Siswanto , menjelaskan pengamanan pemakaman jenazah pasien covid 19 ini untuk mengantisipasi adanya potensi penolakan warga yang berdomisili di sekitar lokasi pemakaman.
“ Kita libatkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan pemantauan. Tujuannya memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar tidak terjadi gangguan,” ucap kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa sebelum dilaksanakan pemakaman sudah dilakukan koordinasi dengan Pemerintahan Desa dan warga setempat, hasilnya tidak ada penolakan warga terhadap pemakaman pasien positif Covid-19.
Jenazah warga desa Waekeccee tersebut meninggal dunia di rumah sakit dengan hasil positif covid-19, dan dimakamkan dengan menggunakan pakaian APD lengkap sesuai standar protokol penanganan covid-19.
“ kami juga melakukan pendataan kepada kerabat dekat almarhuma serta warga yang kontak erat dengan almarhum sebelum meninggal supaya melakukan tes swab dan isolasi mandiri selama 14 hari ” Tutup kapolsek.
Laporean : SUFRI






















