Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Sat Binmas · 6 Jul 2023 07:42 WITA ·

Sambang warga, personel Sat Binmas Polres Bone sosialisasikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)


 Sambang warga, personel Sat Binmas Polres Bone sosialisasikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Perbesar

Sambang warga, Sat Binmas Polres Bone, sosialisasi, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Watampone – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kasat Binmas Polres Bone AKP Andi Armadana, S. Sos didampingi personilnya Sambangi Warga Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone mensosialisasikan pencegahan TPPO, Rabu (05/07/2023), siang.

Kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat Kabupaten Bone khususnya wilayah hukum Polsek Palakka tidak adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang Prosesnya dengan Perekrutan, Pengangkutan , Penampungan, Pengiriman, Pemindahan, Penerimaan seseorang, kemudian caranya bisa dengan Ancaman, Kekerasan, Penculikan, Penyekapan, Pemalsuan, Penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, Penjeratan utang.

“Adapun Tujuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang  yakni Eksploitasi seksual, Eksploitasi tenaga kerja, Perdaganganorgan tubuh, Pornografi, Pedofil,  Adopsi Ilegal, Anak Jalanan (mengemis), Pengedar Narkoba”. Imbuh Kasat Binmas.

Pada kesempatan yang sama disampaikan oleh Kasat Binmas bahwa kelompok korban terbanyak adalah perempuan dewasa dan anak-anak, penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa dari : Sisi korban TPPO, Sisi Keluarga, Aparat pemerintah, Sisi Masyarakat atau dari agen /perusahaan perekrut.

“Jadi diharapkan kepada masyarakat peran serta dengan memberikan informasi dan atau melaporkan adanya tindak pidana perdagangan orang kepada pihak yang berwajib atau turut serta dalan menangani korban TPPO”, Tutupnya.

(@W26)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Bone Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Nurul Yaqin

14 April 2026 - 07:15 WITA

Sat Binmas Polres Bone Ikuti Zoom Anev Bhabinkamtibmas dari Korbinmas Mabes Polri

7 April 2026 - 07:12 WITA

KBO Sat Binmas Polres Bone Berikan Ceramah Islamiyah dan Himbauan Kamtibmas di Masjid Darussalam Paroto

19 Maret 2026 - 10:14 WITA

Ceramah Islamiyah dan Himbauan Kamtibmas di Masjid Jami Al-Khaifin Desa Awo

19 Maret 2026 - 10:11 WITA

Ceramah Islamiyah dan Himbauan Kamtibmas di Masjid Hikmah Jl. Andalas

16 Maret 2026 - 07:45 WITA

Ceramah Islamiyah dan Himbauan Kamtibmas di Masjid Raya Amirusshalihin Desa Watu

16 Maret 2026 - 07:40 WITA

Trending di Sat Binmas