Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Daerah · 6 Jul 2023 14:23 WITA ·

Penjelasan Kabid Humas Polda Sulsel Kasus meninggalnya siswa SMP Athirah Makassar


 Penjelasan Kabid Humas Polda Sulsel Kasus meninggalnya siswa SMP Athirah Makassar Perbesar

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, menjelaskan penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah melakukan Gelar Perkara Khusus terkait kasus meninggalnya siswa SMP Athirah Makassar.

Dikatakan Kabid Humas bahwa dalam kasus tersebut, Penyidik telah lakukan proses penyelidikan secara mendalam.

Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan penyidik telah menelusuri perangkat iPhone milik Korban dan juga memeriksa saksi/ahli sebanyak 23 orang.

Selain itu, lanjut Kabidhumas telah dilakukan pemeriksaan VER korban, serta pengecekan lokasi atau olah TKP dan mengumpulkan menganalisa rekaman.

“Dan juga keterangan ahli dari dokter forensik bahwa dari analisa perlukaan dan efek yang terjadi pada tubuh korban, ahli mendatangi objek yang tumpul,”ungkap Kabid Humas, Selasa (04/07) di Mapolda Sulsel

Kabid Humas menegaskan berdasarkan fakta-fakta tersebut, dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHPidana belum ditemukan fakta atau belum terpenuhi unsur pasal 338 KUHPidana.

“Jadi Penyidik menyimpulkan tidak ditemukan adanya perbuatan pidana yang diperkuat dengan keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV, hasil forensik terhadap korban,”terang Kabid Humas.

Namun demikian, kata Kabid Humas, penyidik mengungkapkan ada perkara lain terungkap dalam perkara ini, yakni dugaan adanya kelalaian dari petugas yang membiarkan tangga tersebut digunakan korban naik ke lantai atas.(*)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Sulsel Tekankan Semangat EWAKO dalam Apel Ditlantas, Wujudkan Pelayanan Humanis dan Polisi Bersama Masyarakat

16 Oktober 2026 - 17:54 WITA

Dir PPA PPO Polda Sulsel Kunjungi Anak Korban Kekerasan Seksual, Pastikan Pendampingan dan Penegakan Hukum Berkeadilan

16 Oktober 2026 - 14:25 WITA

Kapolda Sulsel Galakkan Jumat Bersih, Ajak Personel dan Masyarakat Peduli Lingkungan

16 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulsel Gelar Edukasi Kesehatan bagi Personel dan ASN Polri dalam Rangka HUT ke-55 KORPRI Tahun 2026

15 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Kapolda Sulsel Kunjungi Mako Satbrimob, Tekankan Kesiapan Hadapi Tantangan Tugas

15 Oktober 2026 - 10:41 WITA

Kapolda Sulsel Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Sinergi TNI-Polri

14 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Trending di Daerah