Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Daerah · 6 Jul 2023 14:23 WITA ·

Penjelasan Kabid Humas Polda Sulsel Kasus meninggalnya siswa SMP Athirah Makassar


 Penjelasan Kabid Humas Polda Sulsel Kasus meninggalnya siswa SMP Athirah Makassar Perbesar

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, menjelaskan penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah melakukan Gelar Perkara Khusus terkait kasus meninggalnya siswa SMP Athirah Makassar.

Dikatakan Kabid Humas bahwa dalam kasus tersebut, Penyidik telah lakukan proses penyelidikan secara mendalam.

Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan penyidik telah menelusuri perangkat iPhone milik Korban dan juga memeriksa saksi/ahli sebanyak 23 orang.

Selain itu, lanjut Kabidhumas telah dilakukan pemeriksaan VER korban, serta pengecekan lokasi atau olah TKP dan mengumpulkan menganalisa rekaman.

“Dan juga keterangan ahli dari dokter forensik bahwa dari analisa perlukaan dan efek yang terjadi pada tubuh korban, ahli mendatangi objek yang tumpul,”ungkap Kabid Humas, Selasa (04/07) di Mapolda Sulsel

Kabid Humas menegaskan berdasarkan fakta-fakta tersebut, dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHPidana belum ditemukan fakta atau belum terpenuhi unsur pasal 338 KUHPidana.

“Jadi Penyidik menyimpulkan tidak ditemukan adanya perbuatan pidana yang diperkuat dengan keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV, hasil forensik terhadap korban,”terang Kabid Humas.

Namun demikian, kata Kabid Humas, penyidik mengungkapkan ada perkara lain terungkap dalam perkara ini, yakni dugaan adanya kelalaian dari petugas yang membiarkan tangga tersebut digunakan korban naik ke lantai atas.(*)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak di Makassar

19 Juni 2026 - 15:03 WITA

Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung BPKB Prototype Ditlantas Polda Sulsel, Wujudkan Layanan Modern dan Transparan

18 Juni 2026 - 06:05 WITA

Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar

16 Juni 2026 - 16:13 WITA

Polda Sulsel Kumpulkan 278 Kantong Darah dalam Aksi Donor Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15 Juni 2026 - 14:43 WITA

Perkuat Peran Imam dalam Menjaga Harmoni Bangsa, Polda Sulsel Dukung Road to IGIC 2026

14 Juni 2026 - 19:24 WITA

Wakapolda Sulsel Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026

12 Juni 2026 - 13:42 WITA

Trending di Daerah