MARE – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polsek Mare terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memasang stiker layanan Call Center 110 pada kendaraan dinas operasional yang digunakan personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pemasangan stiker tersebut bertujuan untuk memperluas informasi kepada masyarakat mengenai layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses secara cepat, mudah, dan gratis selama 24 jam. Dengan adanya stiker pada kendaraan dinas, diharapkan masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan Call Center 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolsek Mare AKP Agustino Latea, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa sosialisasi melalui kendaraan dinas merupakan salah satu cara efektif untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa di wilayah Kecamatan Mare.
“Layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran polisi. Oleh karena itu, kami terus berupaya memperkenalkan layanan ini agar semakin banyak warga yang mengetahuinya,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat dan responsif dari kepolisian.
Selain pemasangan stiker pada kendaraan dinas, personel Polsek Mare juga aktif menyampaikan informasi mengenai Call Center 110 saat melaksanakan patroli, sambang, maupun kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Dengan berbagai upaya tersebut, Polsek Mare berharap terjalin komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
EBO25






















