Bone.-Apala. Bhabinkamtibmas Desa Kading Kecamatan Barebbo, Bripka Retno Tahir SH, melakukan kegiatan sambang untuk menghimbau warga agar mematuhi prosedur yang berlaku dalam penyelesaian persoalan kepemilikan lahan, terutama terkait tanah. senin 3/5/24
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Retno Tahir SH menekankan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan secara hukum dan tidak melakukan tindakan sewenang-wenang. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak.
“Kami mengajak seluruh warga untuk mengikuti jalur aturan yang berlaku dalam menyelesaikan persoalan tanah. Tindakan sewenang-wenang hanya akan memperkeruh situasi dan dapat menimbulkan masalah yang lebih besar,” ujar Bripka Retno Tahir SH.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kading juga siap membantu dalam proses mediasi atau penyelesaian konflik secara musyawarah demi kepentingan bersama.
Warga Desa Kading diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang bijaksana dalam menyelesaikan persoalan tanah, serta menjaga kerukunan dan kedamaian di lingkungan mereka. Semoga upaya ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera.
NnZz






















