Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, pemantauan harga minyak goreng di pasaran dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bulumpare Pada Hari Rabu, Tanggal 30 Maret 2022.
Bertempat dipasar Tradisional Desa Bulumpare Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone, Brigpol Rusdi Memantau ketersediaan Minyak Goreng di pasaran.
Adapun Hasil yg didapat adalah untuk Minyak Goreng Curah belum tersedia, sedangkan yang tersedia hanya minyak goreng merk Fortuner dengan Kemasan 1 ( Satu ) Liter yang dijual dengan Harga sebesar Rp. 26.000 (dua puluh enam rupiah).

Sedangkan Untuk Minyak Goreng Merk Sania Dengan Kemasan 2 ( dua ) Liter dijual dengan Harga sebesar Rp.55.000. (Lima puluh lima ribu rupiah).
Pemantauan terhadap harga minyak goreng di pasaran dilakukan oleh personil Polsek Awangpone Polres Bone dengan tujuan agar tidak terjadi tindak pidana penimbunan Minyak subsidi di Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
(Awp~14)






















