Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Kapolsek Tellu Siattinge AKP Andi Muh. Siregar, S.H. menghadiri Musrenbang Kecamatan Tellu Siattinge Tahun Anggaran 2027. Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini berlangsung di Aula Kantor Pemerintah Kecamatan Tellu Siattinge, pada hari Kamis (5/2).
Baca juga : Pelayanan Humanis Pengaduan Masyarakat di Polsek Tellu Siattinge
Kehadiran Kapolsek Tellu Siattinge ini adalah bentuk dukungan dan sinergitas Polri terutama Polsek Tellu Siattinge bersama instansi terkait lainnya. Polri hadir dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah, sampai ke pedesaan, agar pembangunan dapat berjalan aman dan kondusif. Keterlibatan Polri ini merupakan bagian dari tanggungjawab Polri untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. Kamtibmas yang aman dan kondusif juga akan membantu lancarnya pembangunan di daerah.

Camat Tellu Siattinge Dra. Hj. Syamsiar, M.Si., yang langsung memimpin dan membuka acara ini. Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Camat Tellu Siattinge Idrus, S.E., M.Si. dan Danramil-04 Tellu Siattinge Kapten Inf. Andi Arianto Arno. Hadir juga para kepala desa/lurah, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait, di antaranya para Kepala Sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA, termasuk Kepala UPT Puskesmas.
Baca juga : Personil Polsek Tellu Siattinge Hadir dan Mengamankan Pesta Pernikahan di Desa Lamuru
Agenda utama dalam kegiatan ini adalah membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan dari masing-masing desa untuk tahun anggaran mendatang. Usulan tersebut nantinya akan dibawa ke tingkat Kabupaten, sebagai bagian dari rencana pembangunan di tingkat kecamatan pada tahun berikutnya.

Musrenbang juga sebagai sarana untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan rencana pembangunan pemerintah agar lebih tepat sasaran. Selain itu kegiatan ini harapannya dapat menyentuh langsung dan menyelesaikan permasalahan masyarakat di lapangan. Peserta yang hadir pun mendapat kesempatan untuk mengusulkan kegiatan pembangunan lintas desa/kelurahan atau yang tidak bisa didanai oleh desa/kelurahan.
AI_26






















