Sibulue (5/12) – Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sibulue.
Sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih tanpa plat nomor diamankan di Mapolsek Sibulue, setelah sebelumnya terlibat kecelakaan di Desa Tadang Palie, Kecamatan Sibulue.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, sekaligus bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Sibulue, Iptu H. Usman, S.Sos., membenarkan bahwa barang bukti saat ini berada di Mapolsek Sibulue dan akan ditindaklanjuti oleh unit Satlantas Polres Bone.
Kami bekerja sama dengan Satlantas Polres Bone untuk menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tertib berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan, ujar Kapolsek.
Polsek Sibulue bersama Satlantas Polres Bone terus mengintensifkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bone.






















