Pada hari Selasa, 04 November 2025, sekitar pukul 09.30 Wita, bertempat di Kantor Desa Awolagading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, berlangsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Awolagading, Pasinringi, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, pendamping, serta tokoh masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.I.P., M.A.P, Wakapolsek Awangpone Iptu Muh. Rusdi, Amd., S.H, Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muhammad Sabir, serta Kepala Desa Awolagading Hj. Dewi Sartika. Turut hadir pula Pendamping Koperasi Merah Putih Andi Dinda bersama pengurus, Bhabinkamtibmas Desa Awolagading Brigpol Marwati, S.H, Babinsa Desa Awolagading Koptu Syahwanis, dan Korcam Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Ir. Muhammad Tang, S.T.
Selain jajaran pejabat dan pendamping, kegiatan ini juga dihadiri oleh para perangkat desa, kader, kepala dusun, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, dan tokoh pemuda. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut mencerminkan semangat partisipatif dalam proses perencanaan dan penetapan kebijakan keuangan desa, khususnya dalam menentukan arah perubahan APBDes yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Desa Awolagading.
Dalam pelaksanaan musyawarah, peserta membahas dan meninjau kembali beberapa poin penting dalam struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang perlu disesuaikan dengan kondisi terkini. Penyesuaian anggaran ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terutama dalam menghadapi perubahan kebutuhan serta dinamika sosial ekonomi desa.
Proses musyawarah berjalan dengan tertib dan lancar, diwarnai dengan penyampaian saran, tanggapan, serta masukan dari berbagai pihak yang hadir. Setiap usulan dibahas secara transparan dan demokratis guna memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. Hasil akhir musyawarah kemudian disepakati sebagai dasar penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan disahkannya perubahan APBDes ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Desa Awolagading dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(Awp~14)






















