polresbonetribratanews.com – Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) di wilayah Kabupaten Bone, maka anggota Unit Kamsel Sat Lantas Polres Bone melakukan kegiatan penling dan imbauan Prokes di sekitar Eks Pasar Sentral Watampone. Jumat (04/11/2022).
Kegiatan tersebut sekaligus pembagian masker bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker, sehingga perlu diingatkan serta diimbau terus supaya warga masyarakat bisa semakin sadar dan mentaati prokes demi saling menjaga kesehatan bersama.
Hari ini adalah hari Jumat yang merupakan hari dimana masyarakat banyak melakukan aktifitas menjelang hari weekend/libur bagi sebagian warga dimana masyarakat juga melakukan banyak aktifitas Dipagi hari seperti berolahraga dan mengunjungi pusat perbelanjaan seperti pasar.
Imbauan prokes yaitu 5M dan mencegah adanya kerumunan warga selalu ditekankan dalam penerangan keliling. Dalam giat tersebut, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Bone memberikan imbauan tentang protokol kesehatan kepada pembeli maupun penjual yang beraktivitas di Eks pasar sentral Watampone dan sekitarnya.
Zauq






















