Bone -Mare
Bhabinkamtibmas Desa Lakukang Polsek Mare Polres Bone Bripka Andi Sudirman bersama Babinsa Koptu Rahman dan Kepala Desa Lakukang Andi Fitriani melakukan mediasi penyelesaian masalah antarwarga terkait terjadinya kasus pengancaman yang bertempat di Aula Kantor desa Lakukang kecamatan Mare Kabupaten Bone, Kamis (04/09/2025).
Kasus pengancaman yang sempat menimbulkan keresahan warga berhasil ditangani dengan mengedepankan musyawarah dan dalam proses mediasi, pihak-pihak yang berselisih dipertemukan dan difasilitasi oleh aparat desa bersama TNI-Polri sehingga persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Mare AKP Agustino Latea, SH, M.A.P menegaskan bahwa langkah mediasi ini merupakan upaya untuk mencegah konflik agar tidak meluas dan pihak yang terlibat dapat kembali hidup dengan rukun ditengah tengah masyarakat.
“Kami selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah. Namun apabila permasalahan kembali terulang, tentu akan ditempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan berkomitmen menjaga ketertiban serta keharmonisan di lingkungan Desa Lakukang dan kesepakatan damai dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan dan ditandatangani bersama.
Dengan adanya sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Mare tetap aman dan kondusif.
Laporan Aff






















