Pada hari Kamis, 04 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 Wita, bertempat di kantor pertemuan Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah dalam upaya pengetasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa, khususnya untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kegiatan penyaluran BLT secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Latekko, Syamsir, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan program prioritas yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi asas transparansi. Beliau juga berharap agar para penerima manfaat dapat menggunakan bantuan yang diterima dengan bijak, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Desa Latekko, Azis Samsu, S.Pd., Bhabinkamtibmas Desa Latekko Aipda M. Yusuf R., S.H., Ketua PKK Desa Latekko Hj. Nuralam St., Sekretaris Desa Latekko Kaharuddin, Pendamping Desa, para Kepala Dusun, serta masyarakat penerima manfaat. Kehadiran para unsur pemerintahan, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat ini menjadi bukti adanya sinergi yang baik dalam pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa.
Adapun jumlah penerima BLT Dana Desa kali ini tercatat sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap keluarga memperoleh bantuan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan. Dengan penyaluran yang mencakup tiga bulan sekaligus, masyarakat penerima mendapatkan total bantuan sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) per keluarga. Proses penyaluran dilakukan secara langsung dan terbuka, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat program secara nyata dan transparan.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar penyaluran BLT Dana Desa di Desa Latekko berlangsung sukses dengan partisipasi aktif dari seluruh unsur yang terlibat. Program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya pengetasan kemiskinan ekstrem serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Latekko. Dengan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat, program bantuan sosial ini diharapkan dapat berjalan berkesinambungan serta memberi dampak nyata bagi kehidupan masyarakat penerima.
(Awp~14)






















