polresbonetribratanews.com – Bone-patimpeng, dengan di umumkannya harga kenaikan BBM per tanggal 03 September 2022 pkl 14.30 wita oleh pemerintah tentunya membawa dampak bagi pelaku usaha maupun bagi warga masyarakat.
Sebagaimana diketahui penyesuaian harga BBM oleh pemerintah dari jenis Petralite BBM subsidi dari harga Rp.7.650/liter menjadi Rp.10.000/liter, jenis Solar BBM subsidi dari Rp 5.150/liter menjadi Rp 6.800/liter sedangkan jenis Pertamax BBM non subsidi dari Rp.12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.
dengan demikian kenaikan BBM akan berimbas kepada kenaikan harga-harga barang yang dirasakan bagi masyarakat khususnya di wilayah kec.patimpeng Minggu 04/08/2022.
namun kenaikan BBM dibarengi dengan adanya bantuan dari pemerintah dengan bantuan kompensasi Blt BBM yang bisa membantu perekonomian bagi warga masyarakat yang terdampak.
tentu masyarakat yang nantinya menerima bantuan ini merasa terbantu dan berterima kasih kepada pemerintah yang bisa mengambil langkah dan kebijakan dalam menyikapi kenaikan harga BBM.
(J’J.19).






















