Bone-Sibulue. Kanit Binmas Polsek Sibulue Polres Bone Aipda Muhammad Aras Patarai melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga Kecamatan Sibulue yang akan menerima Bantuan Non Tunai di Kantor Kelurahan Maroanging Kecamatan Sibulue. Kamis (3/3/2022).
Salah satu tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 22 Tahun 2002 tentang Polri yakni selaku Pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal inilah yang mendorong Polsek Sibulue Polres Bone senantiasa mengisi dan memanfaatkan momen untuk selalu menyampaikan penyuluhan khususnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Termasuk yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Sibulue Polres Bone Aipda Muhammad Aras Patarai saat mengawal pelaksanaan kegiatan penyaluran Bantuan Non Tunai dari Kementerian Sosial kepada warga tudak mampu, Muhammad Aras Patarai menyempatkan menyampaikan pesan tentang keamanan dan ketertiban.
Diantara yang disampaikan yakni menghimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai aksi pelaku jambret dengan cara tidak memunculkan potensi yang memancing pelaku untuk beraksi seperti menggunakan aksesoris perhiasan emas yang berlebihan, begitupun pesan lainnya.
“Agar kita tidak menjadi korban tindak pelaku kejahatan seperti jamret, maka kami menghimbau kepada bapak ibu untuk tidak menggunakan aksesoris perhiasan emas yang berlebihan yang bisa memancing pelaku untuk beraksi, begitu potensi-potensi lainnya” ucap Muhammad Aras Patarai dalam penyuluhannya
Pelapor: MAP






















