Pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2025 sekitar pukul 09.30 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pengelolaan keuangan desa untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kebutuhan dan kondisi terkini masyarakat desa.
Musyawarah desa ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cumpiga, A. Sutarmin, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama seluruh unsur pemerintahan desa dan pihak terkait. Kegiatan berjalan tertib dan penuh musyawarah mufakat, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, lembaga masyarakat, serta perwakilan tokoh-tokoh desa guna memastikan keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Camat Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muhammad Sabir, serta Kepala Desa Cumpiga Andi Padauleng. Hadir pula perwakilan dari instansi terkait seperti Rostania, S.Gz., mewakili Kepala UPT Puskesmas Paccing, Bhabinkamtibmas Desa Cumpiga Brigpol Marwati, S.H., Babinsa Desa Cumpiga Kopda Nursyam, dan Korcam Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Ir. Muhammad Tang, S.T.
Selain itu, hadir pula Tenaga Pendamping Profesional Desa Alpianda Alimin, Ketua Koperasi Merah Putih Kaharuddin bersama pengurus, para perangkat dan kader desa, kepala dusun se-Desa Cumpiga, serta tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan tingginya tingkat partisipasi dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa.
Dalam forum tersebut dibahas sejumlah poin penting mengenai prioritas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang mengalami perubahan dari rencana awal. Perubahan ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat desa yang berkembang di lapangan. Melalui proses musyawarah, disepakati langkah-langkah penyesuaian anggaran untuk memastikan seluruh program desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tahun berjalan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga pendamping, dan masyarakat, diharapkan pembangunan Desa Cumpiga semakin maju, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan seluruh warganya.
(Awp~14)






















