Bone – Manurunge, Panit Sabhara Polsek Tanete Riattang Polres Bone pimpin kegiatan Operasi Yustisi terkait Implementasi Inpres No 6 Tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang Polres Bone, Kamis (04/11/2021).
“Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona, setiap perorangan atau kelompok yang melanggar Protokol Kesehatan di kenakan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis serta sanksi sosial lainnya,” ucap Panit Sabhara Aiptu Muhammad Nur.
Dalam Operasi Yustisi ini petugas lebih banyak memberikan edukasi, teguran lisan dan sanksi sosial menyanyikan lagu Nasional dan mengucapkan Pancasila.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone AKP Andi Ikbal, S.Pd, M.H, mengatakan dengan dilaksanakan Operasi Yustisi gabungan diharapkan Masyarakat selalu disiplin serta mentaati Protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Laporan : Utta






















