Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Sinergitas TNI bersama Polsek Awangpone dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran rumah warga masyarakat pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023.
Sekitar pukul 01.15 wita, bertempat di Dusun II Cempa-Cempae Desa Lappoase Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, personil TNI bersama personil Polsek Awangpone Polres Bone dan masyarakat setempat berhasil memadamkan kebakaran rumah.
Adapun Pemilik Rumah yang terbakar yaitu milik Perempuan Hajjah PATI Binti MAMMA, umur ± 81 Tahun, pekerjaan Ibu rumah tangga, alamat Dusun II Cempa-Cempae Desa Lappoase Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Kronologis Kejadian berawal pada pukul 06.00 Wita Korban meninggalkan rumahnya menuju ke rumah anaknya yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian sehingga rumah dalam keadaan kosong karena ditinggalkan sementara oleh pemiliknya.
Sekitar pukul 12.00 Wita tiba – tiba muncul kobaran api dari bagian atap rumah korban yang di duga akibat arus pendek listrik dan dengan cepat membesar karena kontruksi rumah yang terbuat dari kayu dan sudah lapuk sehingga menghanguskan seluruh badan rumah beserta isinya.
Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.15 Wita dengan bantuan 3 ( tiga ) unit mobil Pemadam Kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Bone yang dibantu oleh personil Kepolisian Sektor Awangpone bersama TNI dan warga sekitar.
Selain membakar rumah korban beserta isinya, api juga membakar bahan peralatan untuk membuat sebuah rumah panggung berupa beberapa lembar papan, balok, sirip, kuseng pintu dan jendela yang tersimpan di bawah rumah korban yang terbakar.
Pemilik dari bahan peralatan untuk membuat sebuah rumah panggung yang ikut terbakar yaitu milik Lelaki MUH. SAPAR Bin RASE, umur 38 tahun, pekerjaan petani, alamat Dusun 3 Benceng Desa Mappalo Ulaweng Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone dengan kerugian ditaksir sekitar kurang lebih 30.000.000 ( tiga puluh juta rupiah ).
(Awp~14)