Bone – Manurungnge, Personil Polsek Tanete Riattang Polres Bone menggelar Operasi Yustisi Gakplin Mandiri terkait pemakaian Masker, di Jl. Thamrin Watampone Kab Bone, Senin (04/10/2021) sore
Dipimpin Panit Reskrim Polsek Tanete Riattang, operasi tersebut berhasil menjaring sejumlah orang yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone AKP Andi Ikbal, S.Pd, M.H mengatakan, ada sekitar 2 orang pelanggar prokes yang terjaring.
“Mereka kami berikan edukasi untuk tetap memperhatikan 5 M, Lanjut ia, untuk memutus mata rantai Covid-19 diharapkan warga lebih sadar untuk mematuhi prokes 3M.
“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan adalah aturan pemerintah sesuai anjuran dari WHO, meski sederhana namun sampai saat ini ada saja warga yang kurang mematuhinya, padahal hal tersebut cukup efektif mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.
Laporan : Utta






















