BONE – Palakka, Mungkin ada di antara kita yang baru mendengar istilah Stunting, untuk diketahui bahwa Stunting (gagal tumbuh) adalah kondisi malnutrisi kronis dan penyakit berulang pada anak. Hal ini dapat diukur dengan membandingkan tinggi anak dengan Standar Grafik Pertumbuhan WHO.
Untuk membahas hal tersebut, Pemerintah Usa Kec. Palakka Kab. Bone mengadakan musyawarah Rembuk Stunting yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Usa dengan menghadirkan unsur Tripika kecamatan Palakka, pemerintah Desa dan pihak Puskesmas serta Pendamping Kecamatan, Jum’at 03/08/2021
Rembuk Stunting merupakan program Nasional dalam rangka mencegah terjadinya stunting pada anak-anak balita, dan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi prevalensi gagal tumbuh melalui program-program anti-stunting yang terintegrasi dari tingkat pusat sampai tingkat Desa.
Musyawarah rembuk stunting dihadiri oleh Camat Palakka yang diwakili Sekcam Andi Timbang Terima, Kapolsek Palakka Iptu Syamsuddin, Danramil Palakka yang di wakili oleh Babinsa Desa Usa Kopda Ismaila Kepala UPT Puskesmas Usa yang di wakili Oleh Andi Roslan, Kades Usa KM. Rabang, Pendamping Kecamatan Palakka Muh. Tahur, Kadus, Toga, tTomas dan Toda Desa Usa sekita 40 orang.
Kepala UPT Puskesmas Usa yang di wakili Oleh Andi Roslan memberikan penjelasan bahwa Penyebab stunting adalah akibat dari kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yg biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun. Pencegahan stunting di mulai dari bayi setelah lahir harus segera mendapatkan Asi eklusif sampai umur 6 bln dan sampai umur 2 thn hrs ada makanan pendamping.
“Kurangnya pengetahuan masyarakat terutama ibu-ibu hamil dalam menjaga gizi anak adalah salah satu penyebab stunting” kata Sunarti.
“Melalui acara rembuk ini, pemerintah bertujuan membangun kapasitas dan komitmen terhadap unsur-unsur pelaksana stunting untuk bisa merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi dalam rangka untuk mengurangi angka gagal tumbuh” tutur Ando Roslan.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Palakka Polres Bone mengatakan, bahwa dari aspek kamtibmas, stunting bisa menjadi potensi terjadinya gangguan kamtibmas yang akan timbul dari dalam keluarga misalnya kekerasan dalam rumah tangga.
“Jangan salah, hal itu bisa memicu terjadinya perselisihan dalam rumah tangga, yang bisa berujung pada tindakan kekerasan” atau penelantaran anak, tutup Kapolsek. (19)






















