Kanit Binmas Polsek Palakka Aipda Rostan Lakukan Pendampingan Penjemputan Warga yang Mengalami Gangguan Kejiwaan
Palakka – Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, Kanit Binmas Polsek Palakka Aipda Rostan melaksanakan pendampingan penjemputan terhadap seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama pihak keluarga, pemerintah desa, serta tenaga kesehatan terkait guna memastikan proses penjemputan dan pengantaran warga tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan humanis. Kehadiran personel Polri dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.
Aipda Rostan mengatakan bahwa dalam penanganan warga yang mengalami gangguan kejiwaan diperlukan pendekatan yang persuasif dan penuh kesabaran agar yang bersangkutan merasa aman dan tidak tertekan selama proses pendampingan berlangsung. Selain itu, koordinasi dengan keluarga dan pihak terkait juga menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan yang tepat sesuai kondisi warga tersebut.
“Kami hadir untuk membantu masyarakat serta memastikan proses penanganan warga yang mengalami gangguan kejiwaan dapat berjalan dengan baik. Pendekatan humanis selalu kami kedepankan agar kegiatan berlangsung aman dan lancar,” ujar Aipda Rostan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Palakka berharap sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan bantuan, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Palakka.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Keluarga warga yang bersangkutan juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas kepedulian dan pendampingan yang diberikan sehingga proses penjemputan dapat terlaksana dengan baik.






















