Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Selain memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas pun memiliki salah satu peran yang cukup penting, yaitu melakukan problem solving.
Problem solving merupakan salah satu cara Polri, terutama Bhabinkamtibmas, untuk menyelesaikan masalah di wilayah binaannya.
Penyelesaiannya pun biasanya dalam bentuk mediasi atau mempertemukan kedua belah pihak.
Baca juga : Aipda Jamaludin datangi TKP Kebakaran di desa binaannya
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi atau jalan keluar secara kekeluargaan.
Inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Tokaseng Briptu Fitriani Sultan, pada Selasa (02/05/2023).
Permasalahan yang hendak Fitriani selesaikan kali ini, adalah sengketa tanah antara sesama warga Kelurahan Tokaseng.
Baca juga : Polisi Simpati, Polsek Tellu Siattinge Kembali Berbagi kepada Warga Kurang Mampu
Kali ini Fitriani bersama-sama dengan Lurah Tokaseng Hj. Artati, S.Sos., dan babinsa Kelurahan Tokaseng Koptu Akbar, mempertemukan kedua belah pihak.
Kedua belah pihak yang bersengkat masing-masing berinisial JS dan RL.
“Kami mempertemukan keduanya di kantor Lurah, untuk mencari solusi dan jalan keluar atas permasalahan mereka ini,” ujar Fitriani.

Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak pun bersedia berdamai, menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak pun mau menerima batas-batas tanah yang telah mereka tetapkan bersama-sama Pemerintah Kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Kami kemudian membuat surat pernyataan yang mencantumkan kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan mereka ini,” tambah Fitri.
Dengan adanya problem solving ini, Fitriani berharap tidak ada lagi masalah yang muncul di kemudian hari, di antara kedua belah pihak tersebut.
AI_26






















