Pada hari Selasa tanggal 3 Februari 2026 sekira pukul 11.30 WITA, Polisi Penggerak Aiptu Rahmat Karim melaksanakan kegiatan pengecekan dengan berkunjung ke rumah warga petani jagung. Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Compong’e Desa Lappoase Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Dalam kunjungannya, Aiptu Rahmat Karim menemui Bapak Haji Caha yang saat itu sedang menjemur hasil panen jagung miliknya. Jagung yang telah dipanen tersebut direncanakan akan dijual ke Bulog setelah proses pengeringan selesai sesuai standar yang ditetapkan.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kecamatan Awangpone. Polisi Penggerak turun langsung ke lapangan untuk memastikan hasil pertanian masyarakat dapat terserap dengan baik dan memberikan manfaat ekonomi bagi para petani.
Selain melakukan pengecekan hasil panen, Polisi Penggerak juga sekaligus mendata permintaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dibutuhkan oleh petani. Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan riil di lapangan guna menunjang peningkatan produktivitas pertanian jagung.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan melalui kegiatan Polisi Penggerak ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat petani, serta membantu pemerintah dalam memastikan hasil panen petani tersalurkan dengan optimal, khususnya melalui Bulog.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para petani merasa terbantu dan termotivasi untuk terus meningkatkan hasil pertanian mereka. Polsek Awangpone akan terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan serta hadir di tengah masyarakat sebagai mitra yang siap memberikan pendampingan dan solusi.
(Awp~14)






















