BONE – Bhabinkamtibmas Desa Kawerang, Polsek Cina, Aipda A. Anwar Karsawan, berhasil memediasi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi akibat kesalahpahaman antar warga. Mediasi berlangsung di Polsek Cina dengan menghadirkan kedua belah pihak guna mencari solusi yang adil dan damai. Senin 03 Februari 2025
Kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman yang kemudian berujung pada tindak penganiayaan. Namun, pihak korban bersikap terbuka untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Dengan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Aipda A. Anwar Karsawan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
Dalam proses mediasi, kesepakatan damai ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari. Selain itu, keluarga masing-masing juga berjanji untuk menjaga hubungan baik agar tidak ada lagi perselisihan yang timbul.
Aipda A. Anwar Karsawan mengapresiasi sikap bijak dari korban yang bersedia menyelesaikan permasalahan dengan jalur kekeluargaan. Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik dalam kehidupan bermasyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami selalu mengutamakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan selama masih memungkinkan, agar hubungan sosial di masyarakat tetap harmonis. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujar Aipda A. Anwar Karsawan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan masyarakat Desa Kawerang semakin memahami pentingnya menjaga kerukunan dan menghindari konflik yang dapat berujung pada tindakan melawan hukum. Polsek Cina terus berkomitmen untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan solutif.
Emank21