Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Senin, 01 November 2025 sekitar pukul 09.00 Wita, telah dilaksanakan kegiatan pengukuran atau pemeriksaan objek tanah berupa dua petak sawah yang berlokasi di Lingkungan Barang, Kelurahan Macope, Kecamatan Awangpone. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dra. Hj. Sitti Husnaenah, M.H. selaku perwakilan dari Pengadilan Agama. Pemeriksaan objek tanah tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang membutuhkan verifikasi langsung terhadap kondisi dan batas-batas lahan di lapangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Macope, A. Ramli, S.E., Bhabinkamtibmas Kelurahan Macope Bripka Sofyan, rombongan dari Pengadilan Agama, serta staf Kantor Kelurahan Macope. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antar instansi dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan lahan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur. Pendampingan dari unsur pemerintah kelurahan serta aparat keamanan diperlukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.
Proses pengukuran dilakukan dengan metode pemeriksaan langsung pada dua petak sawah yang menjadi objek perkara. Tim Pengadilan Agama melakukan pengecekan batas lahan, luas tanah, serta kondisi fisik di lapangan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi persidangan. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen dan keterangan yang diajukan dalam proses hukum sesuai dengan keadaan sebenarnya di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Macope turut melakukan pemantauan situasi guna menjaga ketertiban serta memastikan kegiatan berjalan tanpa hambatan. Kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat, terutama mengingat kegiatan pemeriksaan tanah sering kali melibatkan kepentingan para pihak yang bersengketa. Dengan demikian, pengamanan oleh Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas situasi di lokasi kegiatan.
Staf Kantor Kelurahan Macope juga memberikan dukungan administratif dan informasi terkait data wilayah yang dibutuhkan oleh pihak Pengadilan Agama. Kolaborasi ini membantu memperlancar proses pemeriksaan lapangan sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan tepat sesuai ketentuan. Pemerintah kelurahan turut memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar kegiatan pengukuran dua petak sawah di Lingkungan Barang Kelurahan Macope berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Sinergitas antara Pengadilan Agama, Pemerintah Kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan unsur pendukung lainnya menjadi wujud nyata pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Diharapkan melalui pelaksanaan pemeriksaan lahan secara langsung ini, proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.
(Awp~14)




















