BONE – Palakka, Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Desa Usa Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Aipda Kasnindar laksanakan problem solving atas kesalahpaman antara per. Sohara dengan per. Maseinyang yang dilakukan di kantor Desa Usa Kecamatan Palakka. Sabtu, 02/12/2023.
Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama kepada desa Usa guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebab sampai terjadinya kesalahpajaman tersebut adalah per. Sohara pada saat itu merasa terganggu dgn tindakan terlapor yang sedang memutar musik/berkaraoke tanpa memperhatikan jam istirahat pukul 23.30 wita sehingga per. Sohara menegur per. Maseinyang denga nada sedikit keras dengan maksud untuk memperingatkan, Akan tetapi per. Maseintanh malah merasa tersinggung sehingga terjadi pertengkaran antara kedua belah pihak.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan aparat desa dan kedua belah pihak saling memafkan dan tidak akan mengulanginya dikemudian hari.
Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Kasnindar memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah dan khusus kepada terlapor bhabinkamtibmas menekan bahwa tindakan terlapor dengan menegir secara kasar adalah keliru di mata hukum, bgitupun memutar musik tanpa memperhatikan batas waktu tidak dibenarkan karena mengganggu ketertiban umum. jelas Bhabinkamtibmas. 19Plk






















