Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Palakka · 3 Des 2023 23:07 WITA ·

Laksanakan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas


 Laksanakan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Perbesar

BONE – Palakka, Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Desa Usa Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Aipda Kasnindar laksanakan problem solving atas kesalahpaman antara per. Sohara dengan per. Maseinyang yang dilakukan di kantor Desa Usa Kecamatan Palakka. Sabtu, 02/12/2023.

Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama kepada desa Usa guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebab sampai terjadinya kesalahpajaman tersebut adalah per. Sohara pada saat itu merasa terganggu dgn tindakan terlapor yang sedang memutar musik/berkaraoke tanpa memperhatikan jam istirahat pukul 23.30 wita sehingga per. Sohara menegur per. Maseinyang denga nada sedikit keras dengan maksud untuk memperingatkan, Akan tetapi per. Maseintanh malah merasa tersinggung sehingga terjadi pertengkaran antara kedua belah pihak.

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan aparat desa dan kedua belah pihak saling memafkan dan tidak akan mengulanginya dikemudian hari.

Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Kasnindar memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah dan khusus kepada terlapor bhabinkamtibmas menekan bahwa tindakan terlapor dengan menegir secara kasar adalah keliru di mata hukum, bgitupun memutar musik tanpa memperhatikan batas waktu tidak dibenarkan karena mengganggu ketertiban umum. jelas Bhabinkamtibmas. 19Plk

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Melalui DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Jalin Keakraban dengan Warga Binaan

12 Oktober 2026 - 21:57 WITA

Sinergi TNI-Polri Dampingi Tim Kesehatan Puskesmas Usa Lakukan Tracing TBC di Desa Cinennung

12 Oktober 2026 - 21:53 WITA

Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polsek Palakka Laksanakan Patroli

12 Oktober 2026 - 21:48 WITA

Bhabinkamtibmas Brigpol Elvira Sari Dampingi Tim Kesehatan UPT PKM Palakka dalam Tracing Tuberkulosis Terintegrasi CKG di Desa Panyili

12 Oktober 2026 - 21:41 WITA

Dekat dengan Masyarakat, Brigpol Elvira Sari Aktif Hadiri Undangan Kegiatan di Desa Binaan

12 Oktober 2026 - 21:36 WITA

Patroli Biru, Personel Polsek Palakka Hadir Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

10 Oktober 2026 - 22:33 WITA

Trending di Polsek Palakka