Polsek Ajangale, Penegakan dan ketertiban disiplin menjadi program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel Polri, baik dalam pelaksanaan tugas pokok sebagai anggota Polri maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Kanit Propam Polsek Ajangale, Aiptu Akmal A. Kadir, melaksanakan kegiatan Penegakan dan Ketertiban Disiplin (Gaktiblin) terhadap anggota Polsek Ajangale Polres Bone pada Jum’at (03/10/2025).
Kegiatan Gaktiblin melibatkan pemeriksaan sikap tampang, pemeriksaan panjang rambut yang tidak boleh melewati batas ketentuan, pemeriksaan performa meliputi seragam dinas yang sudah pudar warnanya untuk segera diganti, serta pengecekan kelengkapan surat dan identitas diri seperti KTP, SIM, STNK, KTA, dan surat ijin senpi.
Menurut Kanit Propam Polsek Ajangale, Aiptu Akmal A. Kadir, kegiatan Gaktiblin dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mencegah dan mengurangi pelanggaran anggota Polri yang dapat menurunkan citra Polri.
Kanit Propam Polsek Ajangale menambahkan bahwa dalam pemeriksaan Gaktiblin terhadap anggota Polsek Ajangale, secara umum anggota menunjukkan kedisiplinan yang baik, dan tidak ditemukan pelanggaran yang dapat merugikan citra Polri. Kegiatan ini juga diarahkan untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Kepolisian.
“Harapan kami kepada personel Polsek Ajangale agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri dan tidak melakukan penyimpangan serta pelanggaran yang dapat merugikan citra Polri di lingkungan masyarakat,” ujar Kanit Propam.
Polsek Ajangale






















