Menu ✖

Mode Gelap

Polres · 3 Okt 2024 08:47 WITA · kurang dari 1 menit

Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya


 Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Perbesar

Bone, 3 Oktober 2024 – Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap modus kejahatan baru yang memanfaatkan fitur video call WhatsApp. Pelaku kejahatan kini menggunakan taktik memamerkan bagian tubuh yang tidak pantas saat panggilan video tersambung, kemudian merekam dan menggunakan hasil rekaman tersebut untuk memeras korban.

AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H, Kapolres Bone, menjelaskan, “Modus ini merupakan variasi baru dari kejahatan siber yang memanfaatkan kelemahan psikologis korban. Pelaku biasanya menghubungi korban secara acak dan langsung memamerkan bagian tubuh yang tidak senonoh saat panggilan video terjawab.”

Untuk mencegah menjadi korban, masyarakat dianjurkan untuk tidak menerima panggilan video dari nomor yang tidak dikenal. “Aktifkan fitur ‘Bisukan Penelepon Tidak Dikenal’ di WhatsApp sebagai langkah pencegahan tambahan,” tambah AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H, (3/10/2024)

Lanjut, Kapolres Bone merekomendasikan penggunaan aplikasi identifikasi nomor seperti Getcontact atau Truecaller. “Aplikasi-aplikasi ini dapat membantu mengidentifikasi penelepon tidak dikenal sebelum Anda menerima panggilan,” ujarnya.

Jika seseorang telanjur menjadi korban, Kapolres Bone menekankan pentingnya untuk tidak membayar tebusan. “Membayar tebusan tidak menjamin bahwa pelaku akan menghentikan pemerasan,” tegasnya. Korban disarankan untuk segera mengganti username dan mengatur privasi akun media sosial, serta melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. “Selain itu, Pasal 27 ayat (4) UU ITE juga dapat diterapkan dengan sanksi denda hingga Rp 1 miliar dan penjara maksimal 6 tahun,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan serupa. “Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan siber,” tutup AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H,

 

#TK

Artikel ini telah dibaca 921 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakapolres Bone Sambut Hangat Sosialisasi Penting dari Polda Sulsel

29 Mei 2025 - 09:07 WITA

Lima Sachet Sabu Tersembunyi di Celana Dalam, Polisi Bone Tetap Temukan

28 Mei 2025 - 20:58 WITA

Tim Itwasum Mabes Polri Lakukan Monitoring Dalmutu, Polres Bone Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

27 Mei 2025 - 18:19 WITA

Kapolres Bone Hadiri Penyerahan Bantuan Alsintan dalam Program 100 Hari Kerja Bupati Bone

25 Mei 2025 - 19:54 WITA

Gerak Cepat Sat Resnarkoba Polres Bone Ringkus dua Pelaku Narkoba dalam Satu Hari

24 Mei 2025 - 22:29 WITA

Polres Bone Gelar “Jumat Berbagi” di Tanete Riattang, Wujud Kepedulian Terhadap Warga Lanjut Usia

23 Mei 2025 - 13:15 WITA

Trending di Polres