Bone,– Aula SAR Polres Bone menjadi lokasi digelarnya kegiatan Sosialisasi tentang Fitur Lapor Maswaspres pada Aplikasi Dumas Presisi dan Keputusan Kapolri tentang mekanisme pemberian izin penggunaan, pengawasan dan Senpi Organik Pada Polres Polda Sulsel. Acara ini diselenggarakan oleh Tim Dumasanwas Irwasda Polda Sulsel, yang dipimpin oleh Ketua Tim II AKP Siti Aminah, S.H., M.Si, Kaur Anev Subbag Dumasanwas Irwasda Polda Sulsel. Rabu, 28/5/2025.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh sejumlah perwira dan operator dari berbagai Polres di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Kabag SDM, Kabag Logistik, Kasat Reskrim/Kanit Reskrim, Kasiwas, Kasi Propam, Kasi Dokkes, beserta para operator Dumas dari Polres Bone, Luwu, Palopo, Lutra, dan Lutim. Kehadiran perwakilan dari berbagai daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan terbaru dari Polri.
Acara diawali dengan sambutan hangat dari Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd. Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Dumasanwas Irwasda Polda Sulsel dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Bone sebagai tuan rumah kegiatan. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama kegiatan berlangsung.
Setelah sambutan Wakapolres, dilanjutkan sambutan oleh Ketua Tim II AKP Siti Aminah, S.H., M.Si, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi inti mengenai fitur Lapor Maswaspres dan mekanisme penggunaan senjata api organik.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan profesionalisme anggota Polri di jajaran Polda Sulsel, khususnya dalam hal pengawasan internal dan penggunaan senjata api sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Emank21






















